Siklus Haji Penuh Aspek Etika dan Moral Berbisnis
jpnn.com - JAKARTA - Ahli Ekonomi Syariah Ormas Islam Al Jam’iyatul Washliyah Affan Rangkuti mendeklarasikan diri mendaftar sebagai anggota Badan Pelaksana BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) di hari terakhir pendaftaran Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Selasa (27/12).
Ditemui setelah melaksanakan salat Ashar berjemaah di Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Affan mengatakan dirinya merasa terpanggil untuk mendaftar sebagai anggota Badan Pelaksana BPKH.
“Insha Allah saya terpanggil untuk menjaga uang umat agar bisa bermanfaat sebesar besarnya untuk umat, karena BPKH yang mengelola uang umat yang ingin melaksanakan ibadah haji yang dititipkan kepada BPKH untuk dikelola secara syariah, jadi dana haji itu dari dan untuk umat," ujar Affan.
Dirinya menambahkan bahwa yang menjadi nggota Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas BPKH harusnya juga memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai dunia haji dan umrah.
“Jadi BPKH jangan hanya diisi oleh orang-orang yang mengerti tentang investasi keuangan syariah, tetapi juga harus yang mengerti tentang kebutuhan dan keinginan umat dalam ibadah haji dan umrah. Sayangnya panitia seleksi tidak mencantumkan syarat mengenai pengalaman di bidang perhajian dan umrah padahal key point-nya adalah di situ," kata Affan.
Pria yang tercatat sebagai salah satu praktisi ekonomi di Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah itu menambahkan, jangan sampai kebutuhan dan keinginan umat dalam berhaji dan umrah tergadaikan karena lebih mementingkan aspek investasi dana haji.
Tidak cukup hanya dengan modal jago dalam ekonomi. Karena bicara siklus perhajian dan umrah kental dengan aspek etika dan moral dalam berbisnis.
Termasuk cara bagaimana melakukan pertumbuhan ekonomi umat melalui haji dan umrah.