Silakan Honorer K2 yang Penuhi Syarat Daftar CPNS 2019
jpnn.com, JAKARTA - Pendaftaran CPNS 2019 tampaknya tidak akan mengakomodir honorer K2 usia di atas 35 tahun. Mereka yang usianya tidak memenuhi syarat pendaftaran CPNS, disarankan ikut mendaftar seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menuturkan, guru honorer K2 berjumlah 157.210 orang. Dari angka tersebut, 6.541 orang di antaranya lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) pada tes CPNS 2018.
Muhadjir mempersilakan guru honorer K2 yang memenuhi persyaratan untuk berkompetisi pada tes CPNS 2019. Yang berusia di atas 35 tahun bisa mengikuti jalur PPPK.
BACA JUGA: Ada Putusan MA, Pendaftaran CPNS 2019 Mestinya Akomodir Honorer K2 Tua
’’Istilah kami bukan guru honorer, tapi guru pengganti. Saat ini kami membutuhkan sekitar 900.133 guru PNS. Bisa diupayakan jumlahnya kurang dari itu. Caranya, mewajibkan satu guru mengajar dua mata pelajaran,’’ terangnya.
Mengenai soal tes CPNS, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, panitia seleksi nasional (panselnas) sedang mengevaluasi soal-soal yang dikeluhkan para peserta dalam seleksi tahun lalu. Meski begitu, tak lantas soal CPNS tahun ini mudah.
BACA JUGA: Titi Bilang Honorer K2 yang Diterima jadi PPPK Statusnya Belum Jelas
’’Soal tahun ini memiliki tantangan yang berbeda dari sebelumnya. Istilahnya Kemendikbud dan Kemenristekdikti, bentuk soalnya itu HOTS (high order thinking skill),’’ kata Ridwan. (far/han/c19/git)