Silang Pendapat Carrefour-KPPU
Senin, 13 April 2009 – 18:42 WIB
Dedie mengungkapkan, jika pihak Carrefour tidak terima atas panadangan yang dimiliki KPPU, dipastikan proses pemeriksaan ini akan terus berlanjut. “Kalau mereka menerima, , perilakunya harus dirubah, dan kami tidak akan meneruskan. Bagaimanapun perubahan perilaku mempengaruhi pola bisnis,” terangnya.
Seperti yang diketahui, berdasarkan hasil riset Nielsen Indonesia, pasca-akuisisi Alfa pangsa pasar Carrefour sekitar 17 persen. Sedangkan dibandingkan dengan seluruh retail modern di Indonesia, pangsa pasar Carrefour Group mencapai 6,3 persen.