Simak, Angka-angka Ganti Rugi dan Santunan Korban Penyerangan Polsek Ciracas
Jumat, 04 September 2020 – 07:36 WIB
Korban juga dijanjikan berhak atas santunan yang jumlahnya dihitung berdasarkan kerusakan barang atau luka yang dialami.
"Kemudian biaya rumah sakit seperti apa, traumanya itu tadi, trauma fisiknya. Artinya secara psikologis, itu yang luka-luka itu dikasih Rp2,5 juta," kata Dudung.
Hingga saat ini, tercatat sudah 76 orang yang terdaftar mengajukan ganti rugi ke Posko Laporan Masyarakat sejak dibuka pada Senin (31/8). (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: