Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Simak, Angka-angka Ganti Rugi dan Santunan Korban Penyerangan Polsek Ciracas

Jumat, 04 September 2020 – 07:36 WIB
Simak, Angka-angka Ganti Rugi dan Santunan Korban Penyerangan Polsek Ciracas - JPNN.COM
Satu unit mobil minibus milik warga sipil dirusak sekelompok orang tidak dikenal, beberapa saat sebelum penyerangan Mapolsek Ciracas, Sabtu (29/8) dini hari. Foto: ANTARA/Andi Firdaus

Korban juga dijanjikan berhak atas santunan yang jumlahnya dihitung berdasarkan kerusakan barang atau luka yang dialami.

"Kemudian biaya rumah sakit seperti apa, traumanya itu tadi, trauma fisiknya. Artinya secara psikologis, itu yang luka-luka itu dikasih Rp2,5 juta," kata Dudung.

Hingga saat ini, tercatat sudah 76 orang yang terdaftar mengajukan ganti rugi ke Posko Laporan Masyarakat sejak dibuka pada Senin (31/8). (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

TNI AD memberikan ganti rugi dan santunan kepada warga sipil yang menjadi korban penyerangan Polsek Ciracas.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News