Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

SIMAK! Begini Modus Empat Pegawai Lion Air Bobol Tas Penumpang

Senin, 04 Januari 2016 – 15:16 WIB
SIMAK! Begini Modus Empat Pegawai Lion Air Bobol Tas Penumpang - JPNN.COM
Kombes Pol Mohammad Iqbal. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Empat pegawai Lion Air berinisial S (24), M (29) - keduanya porter -, dan A (28) serta H (29) yang merupakan security, ditangkap pihak kepolisian. Mereka merupakan satu komplotan yang kerap menggasak tas penumpang di lambung pesawat Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, keempat pelaku bekerja sama untuk menggasak tas milik penumpang.

"Dua satpam ini tugasnya mengawasi situasi di sekitar pesawat. Nah dua porter ini lah yang menggasak tas milik penumpang di lambung pesawat," ujar Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1).

Kedua porter menggasak barang beharga yang disasarnya dengan merusak resleting koper atau ransel milik penumpang. Kepada petugas, keempat pelaku mengaku baru beraksi selama satu tahun.

"Sementara waktu diamankan, pelaku mengakui pada saat handle pesawat Batik Air tanggal 16 Desember  2015 mengambil HP Blackberry Curve warna putih dari dalam tas penumpang yang ada di dalam lambung bagasi pesawat. Caranya yaitu, dengan cara membuka paksa retsleting tas dan mengambil barang," terang Iqbal.

Sebelum tertangkap, keempatnya di hari yang sama sudah berhasil mengumpulkan sebanyak delapan ponsel milik penumpang. "Barang bukti delapan Hp dan uang tunai Rp.200 ribu," sambungnya.

Atas perbuatan pelaku, keempatnya dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, diancam empat tahun penjara. (Mg4/jpnn)

JAKARTA – Empat pegawai Lion Air berinisial S (24), M (29) - keduanya porter -, dan A (28) serta H (29) yang merupakan security, ditangkap

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News