SIMAK! Fahri Hamzah Akui Ketua Majelis Syuro PKS Minta Dia Mundur
"Dalam kaca mata pribadi saya, sampai hari ini, saya merasa tidak pernah sekalipun melakukan kesalahan dan atau pelanggaran baik dalam hukum positif maupun terhadap peraturan PKS. Selama kurang lebih 12 tahun menjadi pejabat publik dan 17 tahun lebih setelah menjadi deklarator PKS, saya tidak pernah dihukum oleh keputusan partai sekalipun," ungkapnya.
Sebagai kader lanjutnya, Fahri justru merasa tersambung dengan perasaan kader, konstituen dan simpatisan PKS dalam setiap kesempatan pertemuan dan silaturahmi ke seluruh Indonesia dan luar negeri.
"Tuduhan adanya kader yang meminta saya mundur adalah tindakan pembunuhan karakter dan mengganggu kerja-kerja saya yang diatur oleh konstitusi untuk mengawasi pelaksanaan tugas pemerintah," tegasnya.
Dia katakan, pada saatnya nanti dirnya akan melakukan klarifikasi menyeluruh terhadap pemberitaan tersebut, agar fitnah yang menimpanya dapat segera dijernihkan.(fas/jpnn)