Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Simak Informasi dari Pak Luhut Soal Efektifnya Larangan Mudik

Selasa, 21 April 2020 – 14:10 WIB
Simak Informasi dari Pak Luhut Soal Efektifnya Larangan Mudik - JPNN.COM
Luhut B Panjaitan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut larangan mudik mulai berlaku efektif pada 24 April 2020.

Kemudian, penerapan sanksi terkait pelarangan mudik mulai ditegakkan pada 7 Mei.

"Larangan mudik ini akan berlaku efektif terhitung sejak hari Jumat, 24 April 2020. Namun, untuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif ditegakkan mulai 7 Mei 2020," kata Luhut dalam keterangan resminya kepada awak media, Selasa (21/4).

Larangan mudik ini sendiri setelah pemerintah melihat hasil survei Kementerian Perhubungan.

Tercatat, sebanyak 24 persen warga yang masih bersikeras mudik, meskipun sudah ada imbauan pemerintah tetap di rumah.

Pemerintah, kata Luhut, tidak memperbolehkan lalu lintas orang untuk masuk atau keluar Jabodetabek setelah muncul larangan mudik.

Namun, arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek masih diperbolehkan.

Di sisi lain, transportasi massal di dalam Jabodetabek seperti KRL juga tidak akan ditutup atau dihentikan operasionalnya.

Di sini Anda bisa tahu kapan larangan mudik mulai diberlakukan. Pak Luhut juga menyinggung soal strategi militer.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News