Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Simak Kabar Baik untuk Tenaga Medis di Jabar yang Berjuang Melawan Corona

Selasa, 30 Juni 2020 – 17:51 WIB
Simak Kabar Baik untuk Tenaga Medis di Jabar yang Berjuang Melawan Corona - JPNN.COM
Tenaga medis mengambil sampel darah warga dalam kegiatan pemeriksaan COVID-19 di Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/6). Foto: Antara/HO BIN

jpnn.com, BANDUNG - Pemprov Jawa Barat sudah menyiapkan dana Rp26 miliar untuk pemberian insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan pandemi COVID-19.

"Sebanyak Rp23 miliar untuk insentif dan Rp3 miliar untuk santunan kematian nakes yang gugur selama pandemi," kata Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Daud Achmad di Gedung Sate Kota Bandung, Selasa (30/6).

Daud menjelaskan, dana penanggulangan COVID-19 Pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah terserap sekitar Rp1,423 triliun, paling banyak untuk program jaring pengaman sosial.

"Diserap untuk social safety net (jaring pengaman sosial) atau bansos Rp1,158 triliun. Untuk alat-alat kesehatan sebesar Rp248 miliar," katanya.

"Tahap kedua (penyaluran bansos) ada penggantian dari telur ke susu plus masker. Nilai substitusi dari telur, jadi tidak akan mengurangi nilai rupiahnya," ia menambahkan.

Hingga Selasa (30/6) petang, jumlah akumulatif pasien COVID-19 di Jawa Barat sebanyak 3.134 orang.

"Yang meninggal tidak bertambah dari 175, yang sembuh bertambah dua orang sekarang menjadi 1.522. Semoga angka yang meninggal tidak bertambah, yang sembuh lebih banyak lagi," kata Daud.

Sementara jumlah pasien dalam pengawasan yang masih diawasi sebanyak 1.208 orang dan jumlah orang dalam pemantauan yang kondisinya masih dipantau sebanyak 2.625 orang. (antara/jpnn)

Pemprov Jawa Barat sudah menyiapkan dana Rp26 miliar untuk pemberian insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan pandemi COVID-19.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News