Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Simak nih Komentar Aji Santoso Kasus Saddil Ramdani

Senin, 05 November 2018 – 00:32 WIB
Simak nih Komentar Aji Santoso Kasus Saddil Ramdani - JPNN.COM
Pelatih Persela Aji Santoso. Foto: Angger Bondan/Jawa Pos

jpnn.com, LAMONGAN - Saddil Ramdani, 19, saat ini menjadi tahanan Polres Lamongan, Jatim, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan pacarnya. Persela Lamongan tidak lepas tangan atas kasus yang menimpa pemain pilarnya tersebut.

Salah satu upaya yang dilakukan Persela adalah mengajukan proses penangguhan penahanan. Ini tak lain karena Saddil dibutuhkan oleh tim berjuluk Laskar Joko Tingkir itu.

“Kami selalu mendampingi dia. Kami sudah ajukan surat permohonan tersebut. Terkait masalahnya, jelas kami upayakan. Teman-temannya juga kasih dukungan ke dia,” kata Manajer Persela Yunan Achmadi.

Saddil memang menjadi pemain penting bagi Persela. Namun, musim ini pemain bernomor punggung 11 itu lebih banyak bersama timnas. Dia bahkan hampir turun pada semua level usia. Hanya 11 pertandingan yang dia jalani bersama Persela sepanjang musim ini.

Pada putaran kedua, Saddil hanya turun dua kali. Salah satu antaranya menjadi pemain pengganti saat melawan Bali United (11/9)

Melihat hal tersebut, Yunan tidak berspekulasi lebih tentang masa depan Saddil bersama tim. “Dari Persela sendiri kami kalau mengirim pemain ke timnas itu untuk kepentingan bangsa. Kami selalu dukung. Kita lihat nanti saja bagaimana perkembangannya,” imbuhnya.

Di sisi lain pelatih Persela Aji Santoso mengaku tidak akan menjatukan sanksi terhadap Saddil. Menurutnya Saddil masih muda dan memiliki potensi. Kasus tersebut juga akan menjadi pembelajaran bagi pemain.

“Soal timnas, itu hak federasi sepenuhnya. Lebih baik persoalaan yang sekarang diselesaikan dulu. Setelah itu baru bisa fokus ke klub,” kata Aji. (gil)

Persela Lamongan tidak lepas tangan atas kasus yang menimpa pemain pilarnya, Saddil Ramdani, yang saat ini ditahan di Polres Lamongan.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News