Simak Nih, Penjelasan Ketum MUI soal Pancasila Sudah Final
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin menyatakan, Pancasila dan UUD 1945 sudah final sebagai konsensus dalam berbangsa dan bernegara. Bahkan, Kiai Ma’ruf menyebut Pancasila dan UUD 1945 sebagai kalimatun sawa yang berarti titik temu antargolongan.
Menurut Kiai Ma’ruf, Piagam Jakarta telah disepakati sebagai Pembukaan UUD 1945. “Pancasila itu sudah selesai (disepakati) oleh para pendiri bangsa itu," kata Ma'ruf saat focus group Discussion (FGD) bertema Aktualisasi Nilai-nilai Kebangsaan untuk Mencegah Paham Radikalisme Prokekerasan dan Intoleransi di kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/4).
Rais aam syuriah Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) itu juga mengharapkan semua elemen bangsa termasuk umat Islam menganggap Pancasila sebagai komitmen kebangsaan yang sudah final dan mengikat. Kiai Ma’ruf menegaskan, Islam dan kebangsaan bukanlah hal yang bertentangan.
"Bagi mereka yang belum punya komitmen kebangsaan berarti ada mispersepsi tentang kebangsaan atau keislaman. Padahal Islam dan kebangsaan ini sudah diselesaikan," katanya.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDI Perjuangan Ahmad Basarah saat membuka FGD itu mengatakan, Pancasila sebagai ideologi bangsa memiliki peran yang sangat fundamental untuk menghadapi gempuran ideologi transnasional yang masuk ke Indonesia. Namun, kata Basarah, saat ini Pancasila tengah dihadapkan pada ideologi transnasional yang cenderung mengembangkan radikalisme, prokekerasan dan intoleransi.
"Sekarang ideologi transnasional sudah memiliki berbagai perangkat sistemik untuk masuk dan mengimplementasikan ideologi transnasional tersebut," kata Basarah saat membuka FGD.
Dia menjelaskan, Pancasila yang mampu mengadang ideologi transnasional tengah menghadapi masalah mendasar karena mulai dilupakan dari memori bangsa Indonesia. Orde Baru selama 32 tahun juga mengajarkan lima prinsip dasar itu secara sepihak melalui Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7).
Namun, ketika Orde Baru tumbang, BP7 dibubarkan dan mata pelajaran Pancasila ditiadakan dari kurikulum. "Maka sempurna sudah tindakan politik membuat Pancasila dilupakan dari memori bangsa Indonesia," ujarnya.