Simak nih soal Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara ke Kawasan Sejuk
”Kalau pembiayaan untuk melakukan kajiannya, sudah disetujui. Itu masuk ke belanja Bappenas,” papar Direktur Penyusunan APBN Ditjen Kemenkeu Kunta W.D. Nugraha kemarin.
Bambang Brodjonegoro menuturkan, dana tambahan tersebut hanya untuk kajian komprehensif. Adapun tambahan anggaran lainnya yang terkait pemindahan pusat administrasi juga diajukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).
”Tambahan anggaran Rp 7 miliar ini untuk memastikan kajiannya komprehensif sehingga bisa mendukung perencanaan yang matang,” jelasnya.
Kajian menyeluruh tersebut termasuk survei lokasi. Terutama berkaitan dengan kepemilikan lahan. Kemudian, Kementerian PUPR akan melihat ketersediaan air, pengendalian banjir, dan konteks kebencanaan.
Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, infrastruktur perkotaan menjadi hal utama yang harus disiapkan.
Mulai jalan, transportasi, drainase, air minum, hingga perumahan untuk para pegawai pemerintahan. ”Di Jakarta ini ada 900 ribu PNS. Pindah ke sana juga kan harus disiapkan,” kata Basuki.
Dia menilai, setidaknya butuh proses selama 4-5 tahun untuk bisa memindahkan ibu kota. Proses tersebut baru bisa berjalan setelah kajian yang dilakukan Bappenas selesai.
Meski begitu, kementerian PUPR sudah melakukan studi literatur dengan mengambil contoh beberapa negara yang berhasil memisahkan pusat ekonomi dan pusat politik pemerintahan.