Simak Nih, Ternyata Ini Alasan Kapolri Tak Menahan Ahok
Senin, 05 Desember 2016 – 13:55 WIB
Tapi karena faktor subjektif, kekhawatiran melarikan diri maka dia ditahan.
Pada kasus yang Arswendo dan Lia Eden, lanjut Tito, keduanya langsung ditahan karena suara penyidik dalam melihat kasus itu bulat. Di samping pembuktiannya juga lebih mudah dibanding kasus Ahok.
"Kasus Arswendo, kasus Lia Eden, kami sampaikan dalam kasus itu penyidik melihat itu telak dan mutlak. Kebetulan saya masih letnan satu ikut di kasus itu.”
“Lia Eden pembuktiannya juga mudah karena yang bersangkutan menganggap titisan Nabi Muhammad SAW. Itu juga pembuktiannya sangat mudah karena bagi umat Islam Nabi Muhammad adalah satu," jelasnya.(fat/jpnn)