Simak Nih, Tujuh Seruan MUI pada Masa Kampanye Pemilu 2019
jpnn.com, JAKARTA - Masa kampanye Pemilu 2019, baik Pilpres maupun Pileg, sudah dimulai. Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap selama masa kampanye ini tidak ada kegaduhan. Karena itu, MUI kembali mengeluarkan seruan.
Menurut Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi, seruan ini penting agar dalam pelaksanaan Pileg maupun Pilpres berlangsung damai. “Pemilu jangan dijadikan alat untuk memecah belah persatuan dan kesatuan,” kata Zainut dalam keterangan persnya, Selasa (25/9).
Berikut tujuh seruan MUI:
1. Pemilu adalah sarana untuk memilih pemimpin nasional melalui sistem pemilihan yang demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Tujuan Pemilu tidak hanya sekadar memilih dan mengganti pemimpin saja, tetapi lebih dari itu adalah membangun sebuah peradaban bangsa yang religius, maju, demokratis, berdaulat, adil dan sejahtera.
2. MUI memberikan apresiasi kepada para peserta Pemilu baik Pilpres maupun Pileg yang sudah menyatakan komitmennya untuk menyelenggarakan Pemilu secara damai. Komitmen tersebut harus dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan hanya sekadar pemanis bibir belaka. Untuk hal tersebut, diimbau kepada semua pihak khususnya elite politik untuk dapat mengedepankan etika politik yang berkeadaban, santun dengan tidak menampilkan rasa kebencian dan permusuhan yang dapat memecah belah dan merusak kerukunan bangsa.
3. Perbedaan pilihan hendaknya disikapi dengan penuh kedewasaan, saling menghormati dan saling memuliakan. Mendahulukan kepentingan nasional di atas kepentingan kelompok dan golongan. Menjunjung tinggi semangat persaudaraan, persatuan dan kesatuan. Jadikanlah perbedaan aspirasi politik sebagai rahmat untuk saling menghormati dan memuliakan agar persaudaraan sebagai bangsa tetap terpelihara.
4. Para penyelenggara Pemilu wajib bersikap jujur, adil dan profesional agar dapat terselenggara Pemilu yang tertib, aman, damai dan bermartabat. Sehingga rakyat dapat menggunakan hak pilihnya dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, merasa gembira dengan tanpa adanya tekanan dan paksaan.
5. Kepada peserta Pemilu baik pasangan capres/cawapres, partai politik, tim sukses, dan juru kampanye hendaknya dapat menciptakan suasana yang kondusif. Misalnya dalam menyampaikan pendapat harus tetap mengindahkan nilai-nilai kesantunan, kepatutan, akhlak mulia, serta menjauhkan diri dari praktik politik kotor seperti kampanye hitam, provokasi, intimidasi, ujaran kebencian, hoaks, fitnah, politik uang dan politik SARA.