Simak, Penjelasan Brigjen Rusdi soal Natalius Pigai, Tegas, Profesional
"Kalau memang tidak ada tindak pidana, tidak akan dilanjutkan oleh penyidik," ujarnya.
Dikatakan, sejak laporan tersebut dilayangkan hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap pelapor maupun permintaan klarifikasi.
"Belum (pemeriksaan, red) nanti kita tunggu penyidiknya," ujar Rusdi.
Natalius Pigai dilaporkan terkait cuitannya di akun pribadinya di Twitter @NataliusPigai1 pada hari Sabtu (2/10).
Kalimatnya yang diduga bermuatan rasialisme berbunyi: "Jgn percaya org Jawa Tengah Jokowi & Ganjar. Mrk merampok kekayaan kita, mereka bunuh rakyat papua, injak2 harga diri bangsa Papua dgn kata2 rendahan Rasis, monyet & sampah. Kami bukan rendahan, kita lawan ketidakadilan sampai titik darah penghabisan. Sya Penentang Ketidakadilan."
Ketua Umum BaraNusa Adi Kurniawan selaku pelapor menilai cuitan Natalius Pigai mengandung unsur provokasi SARA.
Pengacara Natalius Pigai, Marthen Goo, menyatakan cuitan kliennya itu lebih pada mengkritisi kebijakan publik. Tidak ada maksud rasis terhadap Presiden Jokowi maupun Ganjar. (antara/jpnn)