Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Simak, Penjelasan Kombes Yusri Tentang Kondisi Habib Rizieq Setelah Mendekam di Sel Tahanan

Senin, 14 Desember 2020 – 08:57 WIB
Simak, Penjelasan Kombes Yusri Tentang Kondisi Habib Rizieq Setelah Mendekam di Sel Tahanan - JPNN.COM
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir/pras

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan kabar terkini tentang kondisi kesehatan Muhammad Rizieq Shihab (MRS), tersangka dalam dugaan kasus kerumunan orang di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

MRS saat ini mendekam di sel tahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 14 jam.

Menurut Yusri, kondisi kesehatan MRS selama menjalani masa tahanan di Mapolda Metro Jaya dalam kondisi sehat.

“Sampai dengan tadi malam (Sabtu malam, 12/12/2020) disampaikan, kami melakukan penahanan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Kondisinya sehat, kami masih tetap pantau,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Minggu (13/12).

Yusri memastikan bahwa penanganan terhadap MRS diperlakukan sama seperti tahanan lainnya.

“Sama juga dengan tahanan yang lain, tetap masalah kesehatan diperhatikan, masalah makan tetap kami siapkan dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro," katanya.

Penahanan terhadap MRS dilakukan polisi selama 20 hari ke depan sejak yang bersangkutan tiba di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12), untuk menjalani panggilan polisi.(Antara/jpnn)


Yuk, Simak Juga Video ini!

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan kabar terkini tentang kondisi kesehatan Muhammad Rizieq Shihab (MRS), tersangka dalam dugaan kasus kerumunan orang di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News