Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Simak Penjelasan Lengkap Imam Besar Masjid Istiqlal soal Tiadakan Salat Jumat

Jumat, 20 Maret 2020 – 10:11 WIB
Simak Penjelasan Lengkap Imam Besar Masjid Istiqlal soal Tiadakan Salat Jumat - JPNN.COM
Imam Besar Masjid Istiqlal Nazaruddin Umar. Foto: ANTARA/HO/Humas PPU

jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Masjid Istiqlal Nazaruddin Umar menyampaikan beberapa alasan untuk meniadakan salat Jumat berjemaah di masjid dan menggantinya dengan salat Zuhur masing-masing di rumah. Salah satunya adalah mencegah kemudaratan.

Nazarudin mengatakan, alasan objektif meniadakan salat Jumat dikarenakan sudah ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menghindari kerumunan guna mencegahnya penyebaran virus corona atau COVID-19.

"Kita sebagai umat beragama tidak ada hal lain selain mengikuti ulama dan umara (pemerintah) kita," kata Nazarudin dalam konferensi pers di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat (20/3).

Nazarudin juga mengatakan alasan lainnya sudah ada imbauan dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan pembatasan interaksi sosial dan juga imbauan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk meniadakan salat Jumat berjemaah selama dua pekan.

Selain itu pihak Masjid Isitqlal, kata Nazaruddin, juga mempelajari dan mempertimbangkan kondisi-kondisi penyebaran virus yang begitu cepat di luar negeri seperti di Iran, Korea Selatan, dan Italia yang kondisinya disebut sangat memprihatinkan.

"Oleh karena itu, untuk mencegah jangan sampai hal itu terjadi di Tanah Air kita tercinta, maka kami selaku Imam Besar Masjid Istiqlal mengimbau kepada seluruh umat Islam terutama yang berada di dalam wilayah-wilayah yang sangat banyak virus berkembang, maka sudah cukup alasan untuk tidak melakukan pertemuan dalam keadaan berjemaah, termasuk di dalamnya salat Jumat, termasuk juga shalat berjamaah Subuh, Zuhur, Ashar, Maghrib, Isya," kata dia.

Pada Kamis (19/3), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan imbauan bahwa kegiatan ibadah bersama keagamaan di Jakarta, termasuk shalat Jumat di masjid-masjid Jakarta, untuk ditiadakan selama dua pekan ke depan sebagai antisipasi pencegahan penularan virus corona baru COVID-19. (antara/jpnn)

Imam Besar Masjid Istiqlal Nazaruddin Umar menyampaikan beberapa alasan meniadakan salat Jumat berjemaah di masjid dan menggantinya dengan salat Zuhur masing-masing di rumah.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Dahlan Iskan

    Jaga Hati

    Rabu, 24 April 2024 – 07:07 WIB
    Jaga Hati - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Zeni

    Sabtu, 13 April 2024 – 08:46 WIB
    Zeni - JPNN.com
  • Hukum

    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar

    Rabu, 13 Maret 2024 – 21:13 WIB
    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar - JPNN.com
  • Humaniora

    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19

    Senin, 11 Maret 2024 – 14:19 WIB
    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19 - JPNN.com
X Close