Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Simak, Respons Sultan Tentang Langkah Besar Penegakan Hukum

Kamis, 04 Februari 2021 – 14:34 WIB
Simak, Respons Sultan Tentang Langkah Besar Penegakan Hukum - JPNN.COM
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. Foto: Humas DPD RI

Asas equality before the law dalam hukum sudah kembali menjadi ruh penegakan hukum di Indonesia. Kita bisa menilai bagaimana kinerja KPK yang berhasil melaksanakan operasi tangkap tangan yang melibatkan seorang menteri, atau pihak kepolisian yang berani membongkar masalah hukum Joko Chandra, dan yang tidak kalah menarik adalah langkah-langkah tepat serta keberanian Jaksa Agung dalam membawa korps Adhyaksa telah mampu mengungkap kasus Mega korupsi Jiwasraya serta Asabri yang notabenenya melibatkan orang-orang berpengaruh di Indonesia.

“Saya yakin dibawah kepemimpinan ST Burhanuddin, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Firli Bahuri lembaga penegak hukum kita akan bekerja sesuai dengan amanah Undang-Undang. Dan melalui sinergisitas ketiga institusi KPK, Kejaksaan dan Kepolisian, Indonesia akan memiliki masa depan penegakan hukum yang lebih baik,” tambah Sultan B Najamudin.

Di akhir pandangannya, senator muda ini memberikan rujukan bagi pemerintah dalam isu penegakan hukum di Indonesia.

Menurutnya, ada dua elemen yang harus dijaga dan pada waktu yang sama harus diwujudkan dalam sebuah negara hukum.

Pertama, elemen prosedural: tindakan negara tunduk pada hukum, legalitas formal (hukum bagi semua sama), dan demokrasi. Pengelolaan sebuah negara yang mendeklarasikan dirinya sebagai negara hukum harus sepenuhnya dilandaskan pada asas-asas hukum demi menjamin masyarakat yang tertib, adil, dan bermartabat.

Kedua, elemen substantif: subordinasi semua aturan hukum dan interpretasinya terhadap prinsip-prinsip fundamental dari keadilan, perlindungan hak asasi dan kebebasan perorangan, serta pemajuan hak asasi sosial dan perlindungan hak kelompok. Dalam hal ini, hukum dimaknai bukan sekadar instrumen mati, melainkan landasan bernegara yang hidup dan dihidupi.(fri/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin merespons sejumlah isu terkait penegakan hukum yang terjadi beberapa waktu terakhir ini.

Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close