Simak, Saran Pakar Politik Agar Pemilih Tak Jenuh
Walaupun demikian, dia mengingatkan bahwa mekanisme memilih pemimpin pada sistem demokrasi tidak sebatas mengatasi kejenuhan saja.
Namun, perlu mempertimbangkan banyak aspek lainnya, seperti efektivitas, hubungan dengan pemilih, keberlanjutan, dan pelembagaan sistem.
“Yang penting dirancang matang dan meminimalkan gejolak yang tidak perlu di masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Anggota KPU RI August Mellaz di Jakarta, Jumat (29/11) mengatakan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 di bawah 70 persen.
Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa angka tersebut masih dapat dikategorikan normal.
Angka tersebut jauh dari target KPU sebagaimana dikemukakan Anggota KPU RI Idham Holik di Jakarta, Sabtu (23/11) lalu.
Idham ketika itu mengatakan KPU menargetkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 mencapai 82 persen.
KPU RI pada Rabu (5/6) mengungkapkan bahwa 81,78 persen pemilih menggunakan hak pilih pada Pilpres 2024.