Simpan Sabu, PNS Ditetapkan Tersangka
Jumat, 02 November 2012 – 07:27 WIB
MAKASSAR - Polda Sulselbar mulai mengembangkan kasus kepemilikan sabusabu seberat 0,0487 gram oleh Muhammad Arifin Bin Massiara, 54, seorang PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang menjabat Kepala Seksi Bangunan di Dinas PU Pemkot Makassar.
Kabag Humas Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Pol Chevy Ahmad Sovary, mengungkapkan, Arifin kini berstatus tersangka dan secepatnya akan segera diserahkan ke Kejaksaan.
"Barang buktinya sudah lengkap. Yang bersangkutan juga sudah terbukti menguasai jenis narkoba tersebut. Karena itu, kita sudah menganggap dia sebagai pemakai," kata Chevy, Kamis 1 November.
Muhammad Arifin ditangkap bersama seorang kontraktor, Andi Erwin, di Pondok Nusantara Jalan Hertasning, oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, dua hari lalu. Dari tangan Erwin, aparat Polda menemukan dua paket sabusabu senilai Rp300 ribu.
MAKASSAR - Polda Sulselbar mulai mengembangkan kasus kepemilikan sabusabu seberat 0,0487 gram oleh Muhammad Arifin Bin Massiara, 54, seorang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
Rabu, 25 Desember 2024 – 17:50 WIB - Kriminal
Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
Rabu, 25 Desember 2024 – 10:34 WIB - Kriminal
Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
Rabu, 25 Desember 2024 – 04:00 WIB - Kriminal
Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
Rabu, 25 Desember 2024 – 00:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Kabar Baik Menghampiri Persija Jakarta Menjelang Jumpa Malut United
Rabu, 25 Desember 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
Kamis, 26 Desember 2024 – 00:00 WIB - Seleb
Rayakan Natal di Korea, Nita Gunawan Ungkap Alasannya
Rabu, 25 Desember 2024 – 21:40 WIB - Jateng Terkini
Pergerakan Tanah di Sragen, Jalan Penghubung Antardesa Retak dan Ambles
Rabu, 25 Desember 2024 – 21:20 WIB - Humaniora
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada Lontaran Batu Pijar
Rabu, 25 Desember 2024 – 22:56 WIB