Simpan Sabu Rp15 Juta di Kancut
Istri Ditangkap, Suami KaburJumat, 24 Juni 2011 – 08:37 WIB
Penggerebekan di rumah tersangka yang berlokasi di Jl Timur, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I, berlangsung Kamis (23/6) sekitar pukul 10.30 WIB. Barang bukti (BB) yang disita, sebanyak 41 paket SS. Terdiri atas empat paket SS masing-masing seharga Rp1,1 juta, empat paketan Rp600 ribu, 13 paketan Rp400 ribu, dan 20 paketan Rp200 ribu.
Informasi yang dihimpun, saat rumahnya digerebek, tersangka langsung masuk ke dalam kamar mandi dan menyembunyikan BB sabu milik suaminya itu. Setelah digeledah anggota polwan dan diminta mengeluarkan BB sabu itu, tersangka Yanti tak bisa berkelit lagi. "Suaminya masih dalam pengejaran, saat rumahnya digerebek dia tidak berada di rumahnya," ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Teguh Prayitno, kemarin.
Tersangka Yanti, mengakui sudah sekitar setahun ini mengetahui suaminya menjual SS. Sebelumnya, suaminya bekerja di peternakan ayam. "Kalo aku betanyo, dio (suaminya, red) pasti marah samo aku. Gawenyo memang itulah setahu aku (jual SS, red). Aku dak tau, suami aku makai sabu apo idak. Barang tu (SS, red) punyo suami aku, memang ditaroknyo di kamar mandi. Aku simpan di dalam celano dalam aku, kareno aku takut bae," sesal ibu dua anak itu. (mg10)