Simpatisan Jeriko Dituding Menghina AHY, Siapa ya?
Gabriel juga menilai bahwa apa yang dilakukan oleh simpatisan Jeriko adalah gerombolan pengacau Partai Demokrat, karena mencampuri urusan internal partai tersebut.
"Bahkan, dalam aksinya menggunakan atribut Partai Demokrat secara tidak sah. Hal ini tentu saja melanggar hukum," tambah dia.
Gabriel meminta agar pihak kepolisian dapat menanggapi laporan dari Ketua DPD Demokrat terpilih Leonardus Lelo bersama sejumlah kader partai dan memeriksa pihak-pihak terkait yang terlibat dalam aksi demonstrasi itu.
Gebrial juga menyatakan pihaknya melaporkan Jeriko karena dalam video yang beredar para simpatisan Jeriko menilai dan menyebut Partai Demokrat adalah partai tidak sah atau abal-abal.
Karena telah memberikan SK kepada ketua DPD terpilih Leonardus Lelo untuk memimpin Demokrat NTT.
"Kami heran, kalau Partai Demokrat itu abal-abal, kok bisa Jefri Riwu Kore naik sampai kursi DPR. Kemudian saat ini menjabat sebagai Wali Kota Kupang," katanya.
Pihaknya kemudian berencana pada Jumat (4/2) hari ini akan kembali ke Polda untuk melaporkan dan membawa berkas-berkas laporan yang masih kurang.
Sementara itu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B mengatakan ada yang dari melapor ke SPKT Polda NTT pada Kamis (3/2).