SIN jadi Salah Satu Indikator Efektivitas Pencegahan Korupsi
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Armida Salsiah Alisjahbana melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka membahas mengenai sistem integritas nasional (SIN).
"Pertemuan semacam diskusi pembahasan terkait dengan SIN. SIN itu Sistem Integritas Nasional, terutama untuk menyusun mulai dari konsep, metodologi, termasuk pengukurannya," kata Armida di KPK, Jakarta, Kamis (7/8).
Armida menyatakan, SIN adalah salah satu indikator dari tiga indikator utama dalam rangka pencegahan korupsi. Dua indikator lainnya adalah Indeks Prestasi Korupsi dan kesesuaian peraturan perundang-undangan dengan UNCAC.
"SIN ini sebagai indikator untuk mengukur efektivitas pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kalau selama ini kan ranahnya agak terbatas, misalnya di pemerintah aja, eksekutif, dengan SIN ini mencakup semua. Bisa eksekutif juga, legislatif, yudikatif dan stakeholder lainnya jadi termasuk swasta, masyarakat," papar Armida.
Pemerintah mengkoordinasikan SIN dengan KPK mulai dari konsep dan metodologinya. "Ini tak bisa hanya dilakukan dari sisi pemerintah. Upaya ini dikoordinasikan terutama oleh KPK mulai dari konsep, metodologi, nah nanti mungkin pengukurannya yang belum," ucap Armida.
Armida menjelaskan, Indeks Integritas Nasional yang sudah dilakukan KPK selama enam tahun terakhir merupakan salah satu core (inti) dari SIN. IIN, kata dia, berfokus pada pelayanan publik.
"Tentu dalam konteks SIN, IIN ini kita lihat sebagai core. Nanti bagaimana kemudian kita kembangkan komponen lain yang buat pelayanan publik," tandas Armida. (gil/jpnn)