Sindikat Curanmor Antar Pulau Dibekuk
jpnn.com - Kapolres Jakarta Barat, Kombes Iza Fadri mengatakan, penangkapan sindikat pencurian mobil lintas pulau tersebut terbongkar berkat laporan warga yang menaruh curiga karena di salah satu rumah di jalan Salak Raya nomor 11 B RT 005/09, Kelurahan Tanjung Duren Utara, itu banyak mobil-mobil baru dari berbagai jenis datang dan pergi.
‘’Dari laporan warga itu polisi akhirnya polisi memeriksa rumah itu dan mendapati belasan mobil yang nilainya Rp 150 juta. Mobil-mobil itu bahkan menggunakan surat-surat palsu,’’ujarnya. Lebih lanjut Iza menjelaskan, sindikat tersebut terbagi menjadi tiga kelompok. Kelompok pertama adalah sebgai pencuri mobil, kelompok kedua sebagai pemalsu surat-surat kendaraan, dan kelompok ketiga sebagai pengedar mobil curian yang disertai surat palsu itu ke luar Jakarta. "Semua mobil dicuri di Jakarta, tapi disalurkan ke luar Jakarta," ujarnya.
Sindikat ini sudah beroperasi sejak tahun 2007 di wilayah Jakarta. Saat ini polisi sudah berhasil menangkap delapan pelaku yang bertugas sebagai pemalsu surat-surat dan kurir yang membawa mobil-mobil itu keluar Jakarta. Sedangkan dua orang yang bertugas sebagai pencuri mobil masih dalam pengejaran. "Kami sudah mengantongi nama-nama mereka," tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Jhoni Iskandar, menjelaskan, modus operandi sindikat ini dimulai dengan pencurian mobil di wilayah Jakarta. Kemudian mobil-mobil tersebut dibuatkan surat-surat kendaraan palsu termasuk Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), dan surat-surat mutasi.
Surat-surat tersebut nyaris mririp dengan aslinya karena memiliki cap dan hologram yang hampir sama dengan yang dikeluarkan oleh kepolisian. Surat-surat palsu itu dibuat di daerah Bogor. "Salah satu tersangka, bekas orang yang membuka biro jasa pengurusan surat-surat kendaraan, sehingga surat-suratnya bisa kelihatan asli," katanya
Setelah mendapatkan surat-surat palsu itu, mobil-mobil tersebut dibawa oleh kuris ke luar Jakarta. daerah peredarannya hingga mencapai Aceh, Tanjung Pinang, Kalimantan, dan Lampung. Di daerah terebut mobil-mobil itu dijual di salah showroom. "Orang-orang showroom bahkan tidak tahu kalau surat-surat mobil itu palsu," pungkasnya.(wid)