Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sindikat Ganja di Lapas Kembali Terbongkar

Sabtu, 08 Juni 2013 – 01:14 WIB
Sindikat Ganja di Lapas Kembali Terbongkar - JPNN.COM
"Keenamnya terjerat pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 subpasal 111 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat enam tahun penjara dan paling lama dua puluh tahun. Khusus keempat napi mendapat hukuman tambahan 1/3 dari hukuman yang saat ini dijalaninya," pungkas dia. (asy/p4/c1/whk)

BANDARLAMPUNG - Satnarkoba Polresta Bandarlampung kembali membongkar jaringan peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close