Sindikat Narkoba Jaringan 'Sultan Malaysia' Ditangkap, Barang Buktinya Banyak Banget
"Ada dua tas jinjing dan satu karung goni yang berisi diduga narkotika," ujarnya.
Tim langsung memburu pelaku dan dapat diamankan di jalan lintas timur di Indragiri Hulu-Jambi.
Penangkapan dilakukan seusai Subdit III Direktorat Resnarkoba Polda Riau berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Inhu dan Polsek Siberida.
"Di lokasi, tim mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 30 bungkus plastik besar, pil ekstasi sebanyak dua bungkus besar dan dua bungkus sedang. Termasuk dua pelaku berinisial M dan R," tegas Manang.
Esok harinya, tim mengamankan lagi satu orang pelaku berinisial MS di Hotel Trenz Jalan HR Soebrantas, Pekanbaru.
MS ini yang memerintahkan M dan R mengantar barang ke penerima di Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
"Selanjutnya tim berangkat menuju ke Kota Lubuk Linggau. Di Lubuk Linggau Subdit III kembali menangkap dua orang berinisial BFI sebagai penerima dan AW sebagai sopir," kata Manang.
Manang memastikan pengiriman barang haram itu dikendalikan oleh bandar yang berada di Malaysia. Bandar asal Malaysia itu disebut dengan istilah 'Sultan Malaysia'.