Sindikat Narkoba Jegal Denny Indrayana
Rabu, 11 April 2012 – 01:22 WIB
Meski demikian, Buyung mengatakan, kasus dugaan penamparan juga harus dituntaskan. "Itu memang salah, kalau betul itu memang salah. Harus diproses hukum. Tapi yang penting oleh masyarakat, jangan lihat soal namparnya saja, yang terpenting substansi masalah. Ini masalah narkoba," ujar Buyung lagi.
Menurutnya, narkoba saat ini sudah menjadi masalah besar di Indonesia. Cakupan peredarannya pun semakin hari semakin meluas. "Negara kita ini memang sudah dikuasai narkoba sekarang ini. Di luar radius 200 meter ini sudah ada narkoba ini, pasti ada," ujar Buyung saat ditemui di gedung MK, Jakarta. (sam/jpnn)