Sindikat Pembuat SIM Palsu Ini Terbongkar, Pelakunya Tak Disangka
jpnn.com, JAMBI - Tim Polresta Jambi membongkar sindikat pembuat surat izin mengemudi atau SIM palsu dan menangkap tiga pelaku.
Menurut polisi, ratusan orang sudah menjadi korban dari ulah sindikat tersebut.
Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi pelaku ditangkap polisi di wilayah berbeda di Kota Jambi dan Pekanbaru, Riau pada 1 Februari 2023 lalu.
"Selain SIM, mereka juga memalsukan dokumen negara lainnya seperti sporadik," kata Kombes Ekodi Jambi, Kamis (9/20).
Ketiga pelaku ialah MA (53), RH( 46) dan M (40) yang merupakan warga Kota Jambi.
Kasus pemalsuan SIM itu terungkap saat polisi melakukan penertiban truk batu bara di Kota Jambi.
Polisi menemukan sopir batu bara dengan SIM palsu dan meminta sang sopir membuat laporan di Polresta Jambi.
Setelah diselidiki, polisi menangkan MA dan M di Kota Jambi, sedangkan RH diringkus di Pekanbaru.