Sindikat Pencuri Cilik Resahkan Aceh
Kamis, 10 September 2009 – 11:48 WIB
Kapolsek Blangkejeren Ipda Irjan Dasmi Stp. Mengatakan tiga pelaku pencurian sudah terungkap dan saat ini diamankan anggota polsek Blangkejren pada sabtu malam diantaranya berinisial Armn (16), kelas 3 SMP. Hdk (14) kelas I SMA Saf (13). Kleas II SMP dan Dua orang penjual yaituh Hen (14) Kelas I SMA dan Yusuf (22) pemuda putus sekolah masih menjadi DPO polsek. Sementara Yusuf merupakan Residivis yang menjadi target operasi pihak polsek. Yusuf Selama ini disinyalir menjadi gembong aksi-aksi pencuri yang sangat meresakan di Blangkejeren.
Irjan menyebutkan kronologis pencurian terjadi dimana korban pencurian kariman sedang melakukan sholat jumat dan memakir mobil di halaman puskesmas tepatnya di depan masjid Raya As. Sholihin, pada saat itu 3 orang bocah melakukan aksinya dengan cara memcobah memecakan kaca jendela depan namun tidak berhasil kemudian mereka mencoba melakukan pada jendela bagian belakang. Dalam aksinya 3 pencuri kecil berhasil mengondol Leptop dan sebuah HP serta plesdis milik korban. Dan hari itu juga ketiga tersangka Arm, HDK, dan Saf, di bantu Yusuf dan Hen menjual barang bukti laptop ke Kutacane.