Sindikat Pengedar Uang Asing Palsu di Banyuwangi Digulung Polisi
Senin, 01 Maret 2021 – 23:12 WIB
Kapolretas Banyuwangi menyatakan hingga saat ini polisi masih memburu tersangka lain yang diduga juga sebagai pengedar atau penjual, karena para tersangka ini mengaku hanya membeli uang asing ini dari seseorang di Jakarta.
BACA JUGA: Terungkap, Aipda RS Habisi Dua Gadis Medan di Kamar Hotel, Begini Pengakuannya
Sementara itu, ke-10 orang yang ditangkap oleh polisi itu berasal daerah yang berbeda. Selama ini, mereka diduga melancarkan aksinya di sejumlah wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat.(antara/jpnn)