Sindikat Pengoplos Gas Elpiji Dibekuk, Ngakunya Baru Beraksi Empat Hari
jpnn.com - JAKARTA - Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dan Polresta Bekasi berhasil membekuk anggota sindikat pengoplos gas elpiji di sebuah gudang di Jalan Selang Tengah, Kampung Selang Bocong, RT01/01, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Bekasi, Kamis (22/10).
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mujiono menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari pengembangan oleh intel mengenai adanya aktivitas pengoplosan gas.
Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para tersangka yang tengah melakukan pengoplosan.
"Pemilik berinisial B, sedangkan 19 orang merupakan karyawan. Untuk sementara pengakuan mereka baru beraksi empat hari, tetapi masih kita selidiki," kata Mujiono, kepada wartawan, Kamis (22/10).
Polisi berhasil mengamankan 2.822 buah tabung gas elpiji mulai dari ukuran 3 kg, 12 kg, dan 50 kg serta 9 unit mobil jenis pick up.
Mujiono menjelaskan, dalam beraksi pelaku melakukan pengoplosan dari tabung elpiji subsidi 3 kilogram ke tabung elpiji komersil 12 kilogram.
"Mereka pakai selang terus diberi regulator untuk menyedot gas dari tabung 3 kg. Jadi mereka ambil keuntungan dari tabung subsidi itu," jelasnya. (Mg4/JPNN)