Sindikat Penipuan Percepatan Haji Gentayangan
Rabu, 17 Oktober 2012 – 08:52 WIB
Karena jelas hal itu merupakan penipuan, maka Kemenag Salatiga langsung meminta kepada Aji untuk tidak menggubrisnya dan meminta untuk waspada. Untuk mengantisipasi korban lainnya, lanjut Muzdtadkiroh, Kemenag Salatiga, pada Jumat (12/10) lalu melaporkan kejadian ini ke Polres Salatiga, dan meminta kepada BNI Cabang Salatiga untuk memblokir nomor rekening tersebut, serta meminta pihak Telkomsel Salatiga untuk memblokir nomor telepon seluler itu.
"Kami mengimbau kepada calon haji Salatiga untuk mewaspadai adanya modus penipuan ini. Jangan percaya selain informasi resmi dari kantor kami terkait pemberangkatan haji ," tandas Muzdtadkiroh di kantornya, Selasa (16/10) kemarin.
Muzdtadkiron menambahkan, untuk mengantisipasi penipuan kepada calon haji lainnya, pihaknya telah mengirimkan surat imbauan kepada 1.300 calon jamaah haji periode tahun pemberangkatan 2014-2019." Surat imbauan ini penting supaya tidak ada yang tertipu dengan adanya modus itu," ujarnya. (deb)