Sindikat Perdagangan Wanita Dibongkar
Kamis, 17 Juni 2010 – 11:34 WIB
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Judisila Polda Sumsel pimpinan Kompol Suwandi P SIk, dibantu Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) pimpinan AKP Rusdiani SIk, langsung melakukan penyelidikan kasusnya. Hasilnya, 12 PSK dimana tiga diantaranya anak dibawah umur, seorang germo dan seorang kasir kafe diamankan. Selanjutnya, para PSK yang menjadi korban perdagangan perempuan bersama germo dan kasir kafe, diamankan ke Mapolda Sumsel, untuk pengusutan kasusnya.
Dihadapan polisi, sang germo bernama Andi, mengaku tidak merasa memperjualbelikan para PSK tersebut. "Para korban datang dewek kerjo di kafe kami, rato-rato sudah 1,5 bulan dikafe. Para korban itu punyo hutang, yakni hutang ongkos berangkat dari Bandung ke Palembang. Mereka pinjam uang aku Rp500 ribu sampe Rp1 juta. Selamo ini, mereka idak pernah disekap, bahkan utang mereka sudah lunas galo,” jelas Andi.
Sementara, kasir kafe bernama Ana, mengaku tidak tahu dengan masalah para korban. "Mereka datang ke kafe bersama temannya dan diantar. Masalah mereka sebenarnya saya tidak tahu. Pemilik kafe itu Lusi, aku cuma kasir dan sudah 8 bulan kerjo di kafe itu. Para korban itu, kalo ado tamu baru kito potong sewa kamar,” jelasnya.