Sindir Nazaruddin, Anas Balas dengan 'Kata Mutiara'
jpnn.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum kembali melontarkan kata-kata mutiara khasnya.
Kali ini, kata mutiara itu dilontarkan untuk menyindir mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dalam kasus korupsi e-KTP.
"Kadang membongkar kejahatan itu harus melibatkan penjahat. Tapi tidak serta-merta penjahat itu langsung dianggap suci. Penjahat itu dilabeli pahlawan baru," kata Anas saat menjadi saksi di sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4).
"Boleh jadi sebetulnya masih terus melakukan hal yang sebelumnya dilakukan tapi dengan model yang lain. Agar kita betul-betul lurus objektif agar secara tidak sadar kita tidak kesurupan. Boleh jadi karena kecanggihan tertentu ada sesuatu yang masuk dalam proses itu. Ibarat kata nila setitik merusak susu sebelanga. Apalagi kalau nilainya sebelanga bisa repot lagi," tambah Anas.
Anas berpesan akan pentingnya penegakan hukum. Namun, proses penegakan hukum itu tidak semata-mata bersifat pragmatis dan 'asal dapat'.
"Penegakan itu penting sekali. Tapi prosesnya tidak semata-mata pragmatis yang penting dapet. Kebenaran menurut saya harus jelas. Karena di situlah substansinya," ujar Anas.
Kata-kata itu disampaikan Anas seiring pertanyaan-pertanyaan majelis hakim soal aliran uang korupsi e-KTP. Termasuk, soal uang untuk keperluan pencalonan politikus Demokrat Khatibul Umam sebagai ketua umum Gerakan Pemuda (GP) Anshor.
"Khatibul waktu itu mencalonkan ketum GP Anshor butuh biaya tertentu. Dan saudara perintahkan Nazar untuk bantu?," tanya Hakim John Halasan.