Sindiran Rizal Ramli ke Dankor Brimob Salah Alamat
jpnn.com, JAKARTA - Praktisi Hukum M Zakir Rasyidin menilai kritikan dari mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli kepada Komandan Korps (Dankor) Brimob Polri Irjen Rudy Sufahriadi, salah alamat.
Zakir menilai, sindiran Rizal agar Rudy mundur sangat tidak tepat dan tidak paham seluk beluk rutan napi teroris (napiter).
“Rutan tersebut adalah Rutan Cabang Salemba milik Kemenkumham, hanya saja letaknya memang di Mako Korps Brimob. Jadi penanggung jawab pengelolaan rutan adalah Katahti yang dijabat oleh Pama Densus 88 AT, bukan Dankor Brimob,” ujar Zakir.
Ketua Umum Majelis Advokat Muda Nasional Indonesia (Madani) ini menambahkan, di sekitar Jabodetabek, belum ada rutan atau lapas khusus terorisme yang memadai untuk menampung para terperiksa, tersangka dan terdakwa kasus terorisme sambil menunggu proses sidang peradilan.
“Jadi sebenarnya rutan itu bukan diperuntukkan untuk rutan teroris, tetapi sebagai tempat khusus bagi anggota Polri yang melanggar hukum, baik disiplin maupun pidana,” kata Zakir.
Menurutnya, Korps Brimob hanya memiliki tanggungjawab moral terhadap napiter karena letak rutan berada di dalam Mako Brimob. “Seandainya terletak di luar Mako Brimob, maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab Ditjen Lapas,” tutur Zakir.
Dia berharap Rizal Ramli atau seluruh tokoh di negeri ini untuk bersatu padu mendukung upaya pemerintah dan kepolisian dalam memberantas teror dan terorisme.
“Pemberantasan tindak pidana terorisme oleh Polri membutuhkan dukungan semua pihak. Nah, sikap saling nenyalahkan justru akan menjadi bahan bakar dukungan bagi pihak-pihak yang selama ini terlibat tindak pidana terorisme maupun pihak-pihak yang mendukung gerakan terorisme,” tutupnya.