Singapura Setujui Indonesia Pasok Ayam dan Produknya, Alhamdulillah
Rangkaian proses Audit Country Level dilaksanakan mulai 20 sampai 23 Juni 2022.
Lokasi yang dikunjungi oleh Tim Audit merupakan representasi Indonesia terhadap proses pengawasan dari pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal PKH, proses karantina di pintu pengeluaran Tanjung Priok, proses pengujian dan surveillance di Laboratorium Nasional seperti BPMSPH dan Balai Veteriner, serta jaminan proses produksi di farm komersil dengan kompartemen bebas AI.
Perusahaan dan peternakan juga dievaluasi dan disetujui oleh SFA melalui evaluasi dokumenter terperinci dan audit di tempat untuk verifikasi.
Selain itu, proses pengiriman akan menjalani pemeriksaan, pengambilan sampel, dan pengujian SFA pada saat impor.
Lebih lanjut, Nasrullah menyebutkan, pihak SFA menyampaikan persyaratan importasi mengharuskan inspeksi ante-mortem dan post-mortem (AM/PM) dibawah dokter hewan pemerintah.
Dalam memastikan hal ini, Ditjen PKH akan melakukan audit bulanan untuk memeriksa dan melakukan verifikasi laporan bulanan AM/PM hasil pengambilan sampel untuk keamanan dan kualitas produk.
“Saat ini masih ada sekitar 12 unit usaha yang sudah submit untuk dievaluasi oleh SFA dan Insya Allah ekspor akan segera terealisasi,” pungkas Nasrullah. (jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: