Singgung Pansus Jiwasraya, Benny Harman: DPR Bukan Kantor Cabang Kekuasaan Eksekutif
Aziz menyatakan bahwa persoalan Jiwasraya, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dan meminta Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar untuk mengagendakan dalam rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus). Menurut Aziz, tentu butuh waktu untuk mengurus administrasi surat menyurat yang masuk kepada pimpinan DPR.
“Kami sebagai pimpinan telah delegasikan surat kepada Setjen. Tentu butuh waktu dalam hal melakukan administrasi surat menyurat. Kami mohon bersabar. Kami komitmen pada masa sidang berikutnya akan kami lakukan sesuai mekanisme tata tertib yang dituangkan Pasal 181 Ayat 1 dan 2 dan memerhatikan Pasal 170 Ayat 2 tentang surat masuk yang akan kami lakukan,” paparnya.(boy/jpnn)