Sinyal BI Melanggar Makin Kuat
Tak Semua Bank Tahu Aturan Baru FPJPMinggu, 14 Februari 2010 – 04:50 WIB
JAKARTA - Indikasi pelanggaran yang dilakukan Bank Indonesia (BI) soal kebijakan bailout Bank Century semakin kuat. Hasil investigasi lapangan Pansus Hak Angket Bank Century mengungkapkan bahwa tidak semua bank mengetahui perubahan Peraturan BI (PBI) No 10/26/2008 mengenai syarat pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP). Menurut anggota pansus dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno, setidaknya dua bank yang berpusat di Medan, Bank Sumut dan Bank Mestika, tidak mengetahui perubahan aturan tersebut. Padahal, peraturan PBI itu seharusnya berlaku untuk seluruh bank. "Ini kan lucu. Gila semua ini kan. BI sudah main-main," ujar Hendrawan.
Menurut dia, saat dimintai keterangan pansus beberapa waktu lalu, mantan Deputi Senior Gubernur BI Miranda S. Goeltom juga menegaskan berulang-ulang bahwa semua bank telah mendapat edaran PBI itu. "Kalau begini faktanya, sulit tidak mengatakan kebijakan FPJP tidak bermasalah," ujarnya.
Hendrawan mengatakan, dengan temuan tim yang turun di Medan tersebut, bisa ditarik garis bahwa Bank Century memang mendapat perlakuan khusus. "Intinya, dengan tidak disosialisasikan dengan baik, perubahan PBI hanya untuk memuluskan Century agar mendapat dana talangan," tandasnya.
JAKARTA - Indikasi pelanggaran yang dilakukan Bank Indonesia (BI) soal kebijakan bailout Bank Century semakin kuat. Hasil investigasi lapangan Pansus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pernyataan Tegas Dirjen Diktiristek Soal UKT, Mahasiswa Bisa Tenang
Rabu, 22 Mei 2024 – 00:02 WIB - Hukum
Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN
Selasa, 21 Mei 2024 – 23:27 WIB - Humaniora
Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar
Selasa, 21 Mei 2024 – 22:01 WIB - Humaniora
Berbicara di WWF Bali 2024, Nana Sudjana: Pengelolaan Danau Rawa Pening untuk Kepentingan Masyarakat
Selasa, 21 Mei 2024 – 21:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Usut Kasus Korupsi di Telkom Grup, KPK Sebut Kerugian Negara Capai Miliaran Rupiah
Selasa, 21 Mei 2024 – 20:58 WIB - Humaniora
Benny Wullur Kembali Tantang Duel Tinju Kepada Hotman Paris
Selasa, 21 Mei 2024 – 21:39 WIB - Humaniora
Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar
Selasa, 21 Mei 2024 – 22:01 WIB - Sport
Novri Setiawan Menghilang saat Bali United Keok dari Persib, Mohon Doanya Semeton!
Selasa, 21 Mei 2024 – 20:49 WIB - Timur Tengah
Prancis Dukung ICC Tangkap Pimpinan Israel dan Hamas
Selasa, 21 Mei 2024 – 23:17 WIB