Sinyal PDIP Usung Kader Sendiri, Bagaimana Kang Emil?
"Jika hasil evaluasi nama-nama calon sudah ada, keputusan ada di DPP. Percuma kami mengusung nama tapi DPP tidak mau," terangnya.
Menurutnya, ada beberapa tahap yang harus dilalui untuk memunculkan nama pada pencalonan kepala daerah, meski PDIP memiliki 20 kursi di legislatif, yang notabene bisa mengusung bakal calon kapan saja dan siapa saja.
"Perlu diingat kami sudah memiliki syarat utama dalam pencalonan yaitu 20 kursi DPRD artinya sudah memenuhi 20 persen dari 100 kursi DPRD. Kapan saja bisa mengusung ketika mendekati waktu tahapan pemilu atau waktu pendaftaran juga bisa," kata Abdi.
Terkait komunikasi antara PDI Perjuangan dengan Walikota Bandung, Ridwan Kamil, Abdy menyebut, belum ada keputusan resmi dari DPP. Namun, DPD masih membuka ruang untuk calon-calon yang berkompeten.
"Emil kan baru komunikasi dengan DPP, lagian mekanisme untuk di usung PDI Perjuangan belum ditempuh seperti penjaringan kemudian uji publik, layak atau tidak menurut pandangan masyarakat. Mungkin, pertengahan Mei 2017 pendaftaran akan kami buka," pungkasnya.(arh)