Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sipir dan PNS Lapas Tangerang Diduga Bantu Cai Changpan Melarikan Diri

Jumat, 02 Oktober 2020 – 17:52 WIB
Sipir dan PNS Lapas Tangerang Diduga Bantu Cai Changpan Melarikan Diri - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Polisi masih terus mendalami dugaan keterlibatan petugas Lapas Tangerang di balik pelarian terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan, 53.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan dari hasil penyelidikan sementara ditemukan ada dua petugas terindikasi membantu Cai Changpan kabur.

Keduanya merupakan satu pegawai sipir Lapas Tangerang berinisial S dan satunya lagi Pegawai Negeri Sipil (Lapas) berinisial S juga.

Jika terbukti dalam hasil gelar perkara tersebut, kata lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu, penyidik akan menaikan status dua oknum tersebut menjadi tersangka.

"Rencananya, hari ini kami akan menggelar gelar perkara untuk meningkatkan apakah yang bersangkutan bisa diterapkan sebagai tersangka," ungkap Yusri kepada wartawan, Jumat (2/10) sore.

Diketahui, dua oknum tersebut berperan membantu membelikan peralatan-peralatan Cai Changpan salah satunya adalah pompa air.

"Mulai dari menerima uang dari tersangka kemudian membeli melalui alamat yang bersangkutan atau pegawai sipir ini bahkan mengantar ke sana dan mengambil lagi dan disimpan di salah satu rumahnya di daerah itu," ujar Yusri.

Lebih jauh, Kabid Yusri mengatakan indikasi sementara dua pegawai sipir yang melakukan kelalaian bisa dipersangkakan di pasal 426 KUHP. 

"Makanya masih kami dalami mudah-mudahan hari ini gelar perkara selesai untuk bisa ditingkatkan sebagai tersangka akan kami sampaikan kepada teman-teman semuanya," pungkas Yusri Yunus.

Sebelumnya diberitakan, penyidik telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap warga negara Tiongkok Cai Changpan terpidana mati narkoba yang kabur dari Lapas Tangerang.

Hal itu dilakukan untuk memudahkan kepolisian agar mendapatkan informasi dari masyarakat di daerah Tejo, Bogor, Jawa Barat dan daerah lainya untuk mengidentifikasi apabila menemukan yang bersangkutan.

BACA JUGA: Oknum PNS Ditangkap Polisi di Tengah Jalan, Ulahnya Benar-benar Bikin Malu Institusi

Selain itu, penyidik juga telah menyebarkan selegram berupa foto dari Cai Changpan agar masyarakatnya yang melihat dapat mengidentifikasi napi itu.(mcr3)

Kabid Humas Polda Metro Jaya hari ini berencana melakukan gelar perkara terhadap dua pegawai sipir berinisial S yang merupakan petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang dan S, Pegawai Negeri Sipil (Lapas) itu.

Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close