Sipir Dilarang Libur
Selasa, 06 Agustus 2013 – 14:58 WIB
JAKARTA - Untuk mencegah terjadinya kembali kerusuhan di lapas membuat Ditjen Pemasyarakatan siaga penuh. Mereka menginstruksikan seluruh petugas di Lapas tidak libur selama lebaran. Instruksi ini berlaku juga diluar petugas jaga lapas.
Aturan itu berlaku untuk seluruh pegawai, tidak hanya petugas jaga atau sipir. "Semua yang ada di bagian administrasi, pembinaan dan staf pendukung lainnya diperbantukan untuk menjaga kamtib (keamanan dan ketertiban) lapas," jelas Akbar.
Untuk mencegah adanya gejolak terkait pengetatan remisi lebaran nanti, Akbar mengatakan jauh hari sudah dikirimkan surat edaran. Isinya agar pihak lapas gencar mensosialisasikan PP 99 / 2012 pada narapidana maupun tahanan yang menjadi warga binaan. Seperti diketahui, PP itulah yang diduga menjadi pemicu terjadinya kerusuhan dan gejolak di sejumlah lapas serta rutan belakangan ini.