Sipir Temukan Sabu-Sabu dari Lemari Napi Warga Malaysia
jpnn.com, BATAM - Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Batam kembali mengadakan razia rutin terhadap sel yang ditempati para warga binaan.
Alhasil, sipir menemukan satu paket kecil serbuk putih yang belakangan diketahui narkoba jenis sabu-sabu.
Narkoba tersebut diamankan dari lemari pakain blok B8 milik Vivekanamban Satbrumari, warga binaan asal negara Malaysia yang tersandung kasus narkoba.
Selain narkoba petugas juga menyita dua buah alat isap sabu yakni bong. Dua alat isap itu ada di lemari yang sama dengan penemuan paket sabu tadi, serta di bawah tempat tidur milik Syamsuddin terpidana yang menghuni kamar penjara di blok B6.
Oleh petugas Lapas, keduanya dibawa ke ruangan khusus untuk ditindak lanjuti.
“Tindak lanjutnya kami akan koordinasi dengan pihak kepolisian,” ujar Kalapas Batam Surianto.
Temuan narkoba di lapas ini merupakan temuan kedua selama Surianto menjabat sebagai Kalapas Batam.
Sebelumnya pada Kamis (22/1) lalu petugas lapas menemukan dua paket narkoba seberat 7,62 gram sabu tanpa tuan di jemuran kamar penjara blok D.