Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Siramkan Air Panas, Bule AS di Bali Dihajar Suami Sendiri

Minggu, 21 Januari 2018 – 16:56 WIB
Siramkan Air Panas, Bule AS di Bali Dihajar Suami Sendiri - JPNN.COM
KORBAN KDRT: Warga negara Amerika Serikat (AS) Olya Lapina (duduk) saat menjalani penanganan medis di Puskesmas Nusa Penida I. Foto: Istimewa for Radar Bali

jpnn.com, NUSA PENIDA - Warga negara asing (WNA) bernama Olya Lapina (44) yang kini tinggal di kawasan Sanur, Denpasar, Bali menjadi korban tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pemegang paspor Amerika Serikat (AS) itu dihajar oleh suaminya, I Made Buda (44), warga Jalan Kesari II No 4 Gang Tegal, Sanur, Denpasar Selatan.

Made menghajar istrinya pada Jumat lalu (19/1) di Pantai Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Nusa Penida. Akibatnya, Lapina mengalami luka robek pada bibir bagian bawah dan benjol pada kepala belakang.

Kapolsek Nusa Penida Kompol Ketut Suwastika mengatakan, tindak KDRT itu dialami korban sekitar pukul 12.30 waktu Indonesia tengah (WITA). Saat itu, pelaku dan korban berboncengan mengendarai sepeda motor untuk menuju ke Pelabuhan Roro Nusa Jaya Abadi.

Belum sampai tujuan, tiba-tiba korban meminta kepada pelaku untuk menghentikan laju kendaraannya, tepatnya di pinggir Pantai Banjar Sental Kangin. “Korban dan pelaku akhirnya duduk-duduk di sana yang kemudian terjadi lah percekcokan antara keduanya,” ujar Suwastika.

Dari cekcek itu, korban menyiram suaminya dengan air panas dari termos. Made yang terkejut dengan tindakan Lapina lantas secara reflek menendang istrinya dengan kaki kirinya. Ternyata tendangan itu mengenai mulut korban.

“Termos itu milik dagang di sekitar pantai yang dipinjam pelaku untuk menyeduh minuman. Pelaku tidak mengalami luka karena air panas yang disiramkan mengenai baju terlebih dahulu,” katanya.

Melihat bagian bibir korban terluka dan mengeluarkan darah, pelaku kemudian mengantarkannya ke Puskesmas Nusa Penida I. Korban dinyatakan mengalami luka robek pada bibir bagian bawah dan benjol pada kepala bagian belakang.

“Korban kemudian melapor ke Polsek Nusa Penida. Atas laporan tidak KDRT tersebut, kami kemudian ke TKP dan saat itu juga Korban dan tersangka diperiksa dan diminta visum,” beber Suwastika.

Warga negara asing (WNA) bernama Olya Lapina (44) yang kini tinggal di kawasan Sanur, Denpasar, Bali menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News