Sisa 817 Kursi Haji, Berpotensi Jadi Rebutan
Masa Pelunasan BPIH Gelombang IV DitutupRabu, 26 September 2012 – 04:16 WIB
Selanjutnya, seluruh kuota sisa itu dibagikan lagi ke provinsi secara proporsional. "Pengembalian kembali sisa kursi ini diprioritaskan untuk calon jamaah di atas usia 87 tahun," katanya setelah audiensi dengan juara Lomba Sekolah Sehat Tingkat Nasional. Dari skema pengembalian sisa kursi itu, ada sejumlah provinsi yang mencatatkan laporan bahwa jumlah jamaah yang melunasi BPIH melebihi kuota tetap.
Menteri yang juga ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menuturkan, pihaknya belum mengambil kebijakan khusus soal adanya sisa kursi haji setelah masa pelunasan BPIH gelombang IV ditutup. Dia mengatakan, Kemenag akan segera mengumumkan secara resmi sisa kuota haji ini akan digunakan atau dialokasikan untuk siapa saja.
Sikap Kemenag yang masih belum tegas itu, memunculkan danpak negatif. Diantaranya adalah, bakal ada kompetisi atau rebutan dari pihak-pihak yang selama ini sudah berancang-ancang untuk mendapatkan "free pass" berhaji. Pihak-pihak ini adalah, masyarakat yang sudah memiliki nomor porsi dan sudah dipastikan berangkat beberapa tahun lagi. Tetapi mereka memilih untuk meminta sisa kursi, supaya bisa berangkat tahun ini juga.