Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Siskaeee Mengajukan Penangguhan Penahanan, Polda Metro Jaya Merespons Begini

Kamis, 25 Januari 2024 – 21:55 WIB
Siskaeee Mengajukan Penangguhan Penahanan, Polda Metro Jaya Merespons Begini - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1/2024). ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus film dewasa Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, mengajukan penangguhan penahanan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa saat ini pihaknya  masih mengkaji permintaan penangguhan penahanan Siskaeee.

“Jadi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat permohonan (penangguhan) tersebut. Tentunya kami akan kaji dan pertimbangkan oleh penyidik," Kombes Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1).

Ketika ditanyakan soal adanya gangguan kejiwaan pada Siskaeee yang jadi salah satu alasan penangguhan penahanan, Ade Ary menjelaskan masih didalami oleh penyidik.

"Nanti akan didalami penyidik, tergantung perkembangan penyidikan oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Sebelumnya, kuasa hukum tersangka kasus film porno Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee, Tofan Agung Ginting, mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan penangguhan penahanan bagi kliennya.

"Jadi, hari ini kami sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan dan nanti kami mau sampaikan kepada Dirreskrimsus Polda Metro Jaya," katanya.

Sebagai kuasa hukum Siskaeee, dia menjaminkan dirinya bahwa kliennya tidak akan kabur dan tak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

Tersangka kasus film dewasa Siskaeee mengajukan penangguhan penahanan, Polda Metro Jaya merespons begini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News