Siskamling Medsos Cara Jitu Tangkal Hoaks dan Hate Speech
“Masyarakat harus terlibat di dalam siskamling melawan hoaks, baik itu menyebarkan dan menerimanya dari terdampak pengaruh pada hoaks. Karena hoaks ini pengaruhnya cukup dahsyat. Masyarakat sering tidak melakukan klarifikasi, kemudian mengambil atau menerima mentah mentah saja pesan itu. Hal-hal semcam itu yang bisa menyebabkan terjadinya tawuran antar kampung atau hal-hal buruk lainnya. Itu harus benar-benar dihindari,” ujar mantan presiden PKS itu.
Oleh karena itu, sangat bagus bila masyarakat di akar rumput dan bertemu bisa diberdayakan saat bertemu hoaks termasuk penyakit masyarakat lainnya seperti narkoba, judi, prostitusi, komunisme termasuk radikalisme dan terorisme.
“Peran serta dari tokoh-tokoh masyarakat, agama, juga pimpinan negara di tingkat masyarakat yakni RT/RW bisa diajak serta. Ini menjadi bagian penting bersama masyarakat melakukan siskamling medsos untuk menyelamatkan lingkungan masing-masing seperti yang sekarang sering muncul yakni hoaks di media sosial,” kata pria kelahiran Klaten, 8 April 1960 ini.
Pria peraih gelar Doktor dari Universitas Islam Madinah ini menuturkan, untuk menyelamatkan dan melindungi para generasi muda bangsa yang merupakan calon pemimpin bangsa di masa mendatang maka peran keluarga sangat penting. Keluarga harus hadir dan diberdayakan untuk betul-betul ikut bertanggung jawab kepada keluarganya masing-masing terutama kepada anak-anaknya.
“Sebab anak kita pastilah lebih banyak bersama dengan keluarga. Kalau keluarganya sakinah, mawadah, warohmah dan berkah, maka tidak mungkin ada anak yang kemudian tega menjadikan bapak ibunya nelangsa karena anaknya terlibat narkoba, komunisme atau bahkan mungkin terpapar paham radikal terorisme karena dari dampak penyebaran media massa yang tidak bertanggung jawab,” terang Hidayat.
Dalam rangka menyambut Pilkada di tahun politik 2018, Hidayat mengimbau masyarakat termasuk juga politikus yang ada di parlemen atau di luar parlemen, pejabat pemerintah dan termasuk juga orang yang tidak berada di dunia politik, untuk tidak menyebarkan hoaks melalui media sosial.
“Karena yang namanya menyebarkan berita bohong itu adalah bertentangan dengan hukum dan bisa dikenakan pasal-pasal hukum, bisa dipenjara dan bertentangan dengan agama. Karena tidak ada agama apa pun yang membolehkan untuk menyebarkan berita bohong, mengadu domba, menyebar fitnah dan lain sebagainya,” kata HNW. (jos/jpnn)