Sistem CAT Tuntut Pelamar CPNS Melek Komputer
jpnn.com - TANGERANG - Diberlakukannya sistem computer assisted test (CAT) dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini dikhawatirkan akan menyulitkan masyarakat yang hendak melamar. Pasalnya, diyakini tidak semua masyarakat pernah bersentuhan dengan teknologi informasi.
"Yang ditakutkan adalah, apakah semua semuanya siap menggunakan sistem CAT ini? Terlebih lagi masyarakat di daerah relatif tertinggal seperti Papua. Yang kedua, apakah semua daerah siap menyediakan peralatan komputer yang cukup banyak itu," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Gatot Purwanto kepada Satelit News (Grup JPNN) kemarin.
Untuk di Kota Tangerang sendiri, sampai saat ini, Gatot mengaku belum mengetahui sejauhmana persiapannya.
"Nanti kita hearing lagi dengan BKPP (Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan) agar tahu sejauhmana perkembangannya. Yang jelas kita hearing terakhir pada 22 Juni lalu. Di situ cuma dikatakan Kota Tangerang mendapat kuota seratusan lebih, tapi formasinya apa kita tidak tahu juga," terang pria berkaca mata ini.
Politisi Demokrat dari daerah pemilihan (Dapil) IV ini menambahkan, dengan diberlakukannya sistem CAT dalam seleksi CPNS nanti, maka seluruh pelamar CPNS wajib melek komputer, dengan kata lain jika tidak bisa komputer otomatis gugur.
"Itu semua langsung dari kementerian pusat, daerah hanya menyediakan fasilitas saja," terang pria yang juga Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tangerang ini.
Dengan diterapkannya sistem CAT ini, maka kecurangan bisa diminimalisir. "Harapannya memang seperti itu, semuanya lebih transparan," terangnya.
Ditanya terkait formasi yang didapatkan, Gatot mengatakan, jumlahnya belum sesuai yang diharapkan. Hal antara lain, lantaran Kota Tangerang masih belum menyelesaikan persoalan K2.