Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sistem e-RDKK dan Kartu Tani untuk Ketepatan Penyaluran Pupuk

Rabu, 05 Februari 2020 – 11:31 WIB
Sistem e-RDKK dan Kartu Tani untuk Ketepatan Penyaluran Pupuk - JPNN.COM
Kartu Tani. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) penerimaan pupuk subsidi dan Kartu Tani yang diterapkan Kementerian Pertanian (Kementan) dinilai mampu meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran. Sistem tersebut dirasa tepat untuk mengevaluasi distribusi pupuk bersubsidi tahun 2020 sekaligus meminimalisir penyelewengan.

Pengamat pertanian Universitas Gadjah Mada Jamhari menilai, dengan sistem elektronik juga bisa meminimalisasi data ganda penerima bantuan pupuk bersubsidi tahun 2020.

Dia mengatakan wajar, bila Kementan masih mengacu data nomor induk kependudukan (NIK) dan e-KTP untuk penerimaan pupuk bersubsidi. "Sebab (validasi) kebenaran data NIK dan e-KTP itu kan pada instansi lain," ujar Jamhari, Selasa, (4/2).

Jamhari menjelaskan, data manual yang dijadikan rujukan Kementan untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi berpotensi melahirkan kecurangan. Dia menduga bisa muncul data ganda melalui validasi manual. "Nanti malah ada pemilik identitas yang ganda, jadi tidak merata pembagian pupuk subsidinya. Yang validasi data kependudukan itu instansi pemeritahan lainnya," ujar Jamhari.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan Sarwo Edhy menjelaskan, kebijakan e-RDKK guna memperketat penyaluran pupuk bersubsidi sehingga tidak diselewengkan dan mencegah duplikasi penerima pupuk. Apalagi, mengingat alokasi pupuk bersubsdi untuk tahun 2020 berkurang menjadi 7,9 juta ton.

"Dengan berkurangnya alokasi pupuk bersubsidi, maka harus direncanakan dengan baik terkait penyaluran atau pendistribusiannya," jelas Sarwo Edhy.

Data e-RDKK juga menjadi referensi bagi pembagian kartu tani yang akan digunakan untuk pembayaran pupuk bersubsidi. Melalui program tersebut, petani membayar pupuk subsidi melalui bank, sesuai dengan kuota dan harga pupuk subsidi.

"Distributor dan kios adalah kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi agar bisa sampai ke tangan petani yang berhak sesuai dengan mekanisme yang ada, yaitu melalui RDKK," jelas Sarwo Edhy.

Sistem e-RDK dan Kartu Tani yang diterapkan Kementan mampu meningkatkan ketepatan penyaluran pupuk bersubsidi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News