Sistem Pencairan Dana APBN Segera Diubah
Kamis, 29 Desember 2011 – 14:30 WIB
Saat ini, Kemenpan&RB telah melakukan pembahasan masalah tersebut bersama PPATK, KPK, UKP4 dan BPKP. Intinya, untuk membentuk Tim Evaluasi Penyerapan APBN agar tidak ada penumpukan lagi di akhir tahun.
"Seperti yang selama ini terjadi, pencairan dana APBN nanti sekitar Oktober. Akibatnya, hanya beberapa bulan saja waktu yang dipakai pemda untuk mengelola dana tersebut sehingga terjadi inefisiensi dan mendorong pengelola keuangan mengalihkan dana tersebut ke rekening pribadinya agar tidak dikembalikan ke negara (silfa)," tuturnya.