Siswa Miskin yang Cairkan Uang KIP Masih Sedikit
Mathodah mengusulkan supaya pemerintah mengubah skema pendistribusian KIP.
Yakni penyaluran KIP melalui dinas pendidikan kabupaten/kota. Kemudian ke sekolah baru setelah itu ke siswa. ’’Ini usul. Syukur jika dibolehkan,’’ katanya.
Dengan skema itu tidak perlu bekerja dua kali. Setelah kartu tiba di sekolah, langsung diberikan ke anak bersangkutan.
Setelah itu langsung digiring untuk perekaman dana di Dapodik. Perkara ada KIP yang anaknya belum sekolah, bisa dikoordinasikan dengan perangkat desa atau kelurahan.
Pada intinya penyaluran uang untuk siswa yang sudah bersekolah, jangan sampai terlambat gara-gara menunggu anak-anak yang belum bersekolah. Apalagi saat ini sudah pertengahan semester ganjil.
Idealnya uang KIP itu bisa dicairkan di awal tahun ajaran baru. Supaya bisa digunakan untuk keperluan langsung seperti buku, tas, dan sejenisnya. (wan/sam/jpnn)