Untuk diketahui, jumlah anak berkebutuhan khusus di Indonesia mencapai 1.544.184 anak, di mana sebanyak 330.764 (21,42 persen) berada dalam rentang usia 5-18 tahun. Mudjito menjelaskan, dari jumlah total tersebut ada sebanyak 245.027 anak berkebutuhan khusus yang tidak dapat bersekolah baik di sekolah reguler maupun di sekolah inklusi. (Cha/jpnn)
JAKARTA--Tingginya biaya operasional untuk sekolah berkebutuhan khusus atau Sekolah Luar Biasa (SLB), pemerintah menargetkan akan meningkatkan jumlah